PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi defisit anggaran yang semakin membesar. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Peningkatan PPN dapat berdampak pada naiknya harga barang dan jasa, sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan pekerja merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Kesejahteraan pekerja menjadi perhatian utama dalam implementasi kebijakan PPN ini.

Dalam mengimplementasikan kebijakan PPN 12 persen, Pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal untuk menjaga kesejahteraan pekerja. Pertama, Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan PPN tidak memberatkan pekerja dengan penghasilan rendah. Pekerja yang berpenghasilan rendah harus dilindungi agar tidak terkena dampak negatif dari kenaikan harga barang dan jasa.

Kedua, Pemerintah perlu meningkatkan program perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak kenaikan PPN. Program bantuan sosial seperti bantuan pangan, subsidi listrik, dan bantuan kesehatan perlu ditingkatkan untuk membantu pekerja yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi akibat kenaikan harga barang.

Ketiga, Pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengusaha yang menaikkan harga barang secara semena-mena sebagai dampak dari kenaikan PPN. Pengusaha yang melakukan praktik penimbunan barang atau penyalahgunaan kenaikan PPN perlu ditindak tegas agar tidak merugikan konsumen, termasuk pekerja.

Terakhir, Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat, termasuk pekerja, tentang dampak kenaikan PPN dan langkah-langkah yang diambil untuk menjaga kesejahteraan pekerja. Pekerja perlu diberikan pemahaman yang jelas tentang kebijakan ini agar mereka dapat mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi situasi ekonomi yang mungkin sulit.

Dalam mengimplementasikan kebijakan PPN 12 persen, Pemerintah perlu memastikan bahwa kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas utama. Pekerja merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia, sehingga menjaga kesejahteraan mereka menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan ini. Semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, perlu bekerja sama untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

You may also like