Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, singkatan dari Fostering Indonesia’s Finest Talent and Youth.
Program FIFTY adalah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang berusia di bawah 50 tahun. Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan berbagai jenis bantuan seperti pelatihan, pendampingan, dan modal usaha kepada para pelaku usaha muda di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha muda dapat lebih mudah untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kualitas produk dan layanan yang mereka tawarkan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain memberikan bantuan kepada para pelaku usaha muda, Kemenparekraf juga akan melakukan berbagai kegiatan promosi dan pemasaran untuk memperkenalkan produk dan layanan dari para pelaku usaha yang mendapatkan dukungan dari program FIFTY. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk dan layanan tersebut di pasar domestik maupun internasional.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan Indonesia dapat semakin dikenal sebagai destinasi pariwisata dan pusat ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Para pelaku usaha muda di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha mereka dan berkontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia.