Yayasan Kesehatan Masyarakat Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan bersama yang meminta kepada publik untuk tidak terpancing dengan isu hoaks mengenai bromat di air mineral. Bromat adalah senyawa kimia yang sering dianggap berbahaya bagi kesehatan jika terdapat dalam kadar yang tinggi di air minum.
Isu hoaks mengenai bromat di air mineral telah menjadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini. Banyak informasi yang tidak jelas dan tidak terverifikasi beredar di masyarakat, menyebabkan kepanikan dan kekhawatiran yang tidak perlu.
YKMI dan MUI menegaskan bahwa air mineral yang beredar di pasaran telah melewati proses pengawasan dan pengujian yang ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta lembaga terkait lainnya. Kadar bromat dalam air mineral juga telah diatur oleh standar nasional Indonesia (SNI) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mereka juga menekankan pentingnya untuk selalu memeriksa label dan informasi yang tertera di kemasan air mineral sebelum mengonsumsinya. Konsumsi air mineral yang sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku dapat membantu menjaga kesehatan tubuh dan mencegah terjadinya masalah kesehatan.
YKMI dan MUI juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak terverifikasi kebenarannya. Sebagai konsumen yang cerdas, kita harus selalu waspada terhadap berita-berita hoaks dan memastikan bahwa informasi yang kita terima benar-benar dapat dipercaya.
Dengan adanya pernyataan dari YKMI dan MUI ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu hoaks yang beredar di sekitar kita. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama. Semoga dengan kesadaran yang tinggi, kita dapat mencegah penyebaran hoaks dan memperkuat informasi yang benar dan akurat.