Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih dijalankan oleh masyarakat Betawi hingga saat ini. Pernikahan adat Betawi memiliki tata cara yang khas dan dipercaya dapat membawa keberkahan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Berikut ini adalah urutan dan tata cara pernikahan adat Betawi:
1. Lamaran (Ngidam): Tahap pertama dalam pernikahan adat Betawi adalah lamaran atau yang disebut dengan ngidam. Pihak calon pengantin pria akan datang ke rumah calon pengantin wanita untuk melamar. Lamaran ini dilakukan secara sederhana dengan membawa seserahan sebagai tanda keseriusan dan niat baik dari pihak laki-laki.
2. Siraman: Tahap kedua adalah siraman, dimana calon pengantin wanita akan disiram air oleh keluarga dan kerabatnya sebagai tanda membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan di masa lalu. Siraman ini dilakukan untuk membersihkan jiwa dan raga sebelum melangsungkan pernikahan.
3. Sungkeman: Tahap selanjutnya adalah sungkeman, dimana kedua calon pengantin saling bersujud dan meminta restu kepada orang tua dan kerabat yang lebih tua. Sungkeman ini dilakukan sebagai tanda penghormatan kepada orang tua dan keluarga besar.
4. Akad Nikah: Tahap keempat adalah akad nikah, dimana calon pengantin pria dan wanita secara resmi diikat dalam ikatan pernikahan menurut hukum Islam. Akad nikah dilakukan dihadapan seorang khatib dan disaksikan oleh keluarga dan kerabat terdekat.
5. Resepsi: Setelah akad nikah dilangsungkan, selanjutnya adalah resepsi pernikahan. Pada resepsi ini, biasanya diadakan acara selametan dan tasyakuran untuk merayakan kebahagiaan pasangan pengantin. Diiringi dengan tarian dan musik tradisional Betawi, resepsi pernikahan adat Betawi menjadi momen yang sangat meriah dan penuh berkah.
Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi yang masih dijaga keberlangsungannya oleh masyarakat Betawi. Dengan mengikuti tata cara pernikahan adat Betawi, diharapkan pasangan pengantin dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan dalam menjalani bahtera rumah tangga mereka. Semoga tradisi pernikahan adat Betawi tetap terjaga dan menjadi bagian dari warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.