Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.
DPUP merupakan salah satu program unggulan Kemenparekraf yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pengembangan usaha pariwisata di berbagai daerah. Melalui bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkannya dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik pariwisata mereka sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Salah satu desa wisata yang menerima bantuan DPUP adalah Desa Tanjung Aan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Desa ini terkenal dengan pantainya yang indah dan ombaknya yang cocok untuk surfing. Dengan bantuan DPUP, Desa Tanjung Aan dapat melakukan berbagai pembangunan infrastruktur pariwisata seperti pembangunan jalan, taman, dan tempat parkir yang lebih memadai.
Selain itu, Desa Tanjung Aan juga akan menggunakan bantuan DPUP untuk meningkatkan kualitas homestay dan warung makan yang ada di desa tersebut. Dengan demikian, wisatawan yang berkunjung ke Desa Tanjung Aan akan mendapatkan pengalaman yang lebih baik dan nyaman selama berlibur di sana.
Selain Desa Tanjung Aan, masih banyak desa wisata lain di 12 provinsi yang juga mendapatkan bantuan DPUP dari Kemenparekraf. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi para pelaku usaha pariwisata di desa-desa tersebut untuk terus berkembang dan meningkatkan potensi pariwisata yang dimiliki.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Selain itu, bantuan ini juga bisa menjadi contoh bagi desa-desa wisata lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pariwisata mereka. Semoga dengan adanya bantuan ini, pariwisata di Indonesia dapat semakin maju dan menjadi daya tarik bagi wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.